Polisi Ringkus 5 Pelaku Judi Toto Gelap & Online

Avatar of PortalMadura.Com
Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online

PortalMadura.Com, – Empat pelaku judi toto gelap (togel) dan satu orang pejudi online diringkus petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Lima tersangka berikut barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, melalui Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman, Senin (29/9/2014).

Ke empat pelaku togel yang diamankan di warung makan Jl KH. Sajjad Bangselok, yakni Ahmad Zaini (43), dan Miskali (52), keduanya warga Kelurahan Bangselok, Sumenep.

Sedangkan dua pelaku lain, Sahrudin (67), warga Desa Tenunan, Kecamatan Manding, dan Fathorrahman (53), warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto.

Reserse dan kriminal Polres Sumenep juga menangkap Joko Trisno (35), warga Desa Karangduwak, Kecamatan Kota di rumahnya yang sedang asyik main judi online sendirian.

Dari para tersangka jodi togel, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 185 ribu, 5 lembar kertas hasil rekapan togel, serta 1 buah ball point warna bening.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pejudi online berupa 1 buah laptop warna hitam, 1 buah modem warna putih, serta buku rekening bank yang diduga sebagi alat transaksi.

“Para pelaku judi terungkap setelah anggota melakukan patroli rutin,” tambah AKP Jaiman.

Para tersangka bakal dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(dien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.