PortalMadura.Com, Sampang – Anggota jajaran Polsek Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membakar arena judi sabung ayam.
“Setelah sampai di lokasi, ternyata para pejudi sudah membubarkan diri,” ujar Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Selasa (21/9/2021).
Lokasinya, di Kampung Sodung, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang. Sabung ayam berlangsung, 18 September 2021 pukul 17:00 WIB.
Awalnya, anggota Polsek Ketapang, mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada kegiatan perjudian sabung ayam.
Petugas bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Namun, para pelaku sudah melarikan diri.
Pihaknya membongkar dan membakar arena judi sabung ayam agae kegiatan serupa tidak terulang kembali.
“Pembongkaran kami lakukan demi tercipta rasa aman dan bebas dari perjudian yang meresahkan warga,” pungkasnya.(*)