PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan evaluasi kegiatan operasi yustisi penegakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 tahun 2020 tentang disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Evaluasi berlangsung di aula pertemuan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Jalan Kusuma Bangsa melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menyampaikan, rapat evaluasi membahas tentang kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Apakah ada peningkatan kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker saat bepergian jauh dari rumah ke tempat yang rawan keramaian,” ujarnya, Rabu (21/10/2020).
Hafidz menyebutkan, status Sampang pada kasus penyebaran virus corona dari zona merah berubah menjadi zona kuning.
“Setelah ada evaluasi, kami berharap ada perubahan status pada zona hijau. Maka perlu rutinitas kampanye disiplin protokol kesehatam terhadap semua pihak,” katanya.(*)