Malaysia Deportasi 515 TKI Ilegal asal Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Malaysia Deportasi 515 TKI Ilegal asal Sampang
dok. kepulangan TKI Ilegal dari Malaysia (liputan6.com)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 515 asal Sampang, Madura, Jawa Timur, dideportasi dari .

“Mereka sempat ditahan dua sampai tiga bulan,” terang Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso, Rabu (21/10/2020).

Data TKI tersebut, kata dia, sejak Januari sampai Oktober 2020.

Mereka ditangkap polisi Malaysia karena tidak membawa dokumen lengkap. “Ketahuan sebagai TKI ilegal. Dilakukan penahanan sebelum dideportasi,” ujarnya.

TKI ilegal yang dideportasi di Malaysia mayoritas warga wilayah Pantai Utara (Pantura). Seperti dari Kecamatan Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates.

“Ada juga warga bagian selatan. Kecamatan Robatal dan Omben,” sebut Agus.

Pihaknya menyarankan bila hendak bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. “Kondisi TKI akan terjamin,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.