PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan 36 botol minuman keras (Miras) dan sejumlah pengunjung Kafe Ayu, di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
“Saat melakukan operasi, ditemukan ada pengunjung yang mabuk karena Miras. Mereka kita amankan berikut barang bukti (BB)-nya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin pada wartawan, Kamis (25/8/2016).
Dijelaskan, hasil pengembangan pemeriksaan, barang bukti yang terdiri dari 34 miras merk Beer Bintang dan 2 botol Bali Hai (draft beer) tersebut milik H. Imam Muhtar (47) warga jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
“Pemilik BB kita proses untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring),” tandasnya.
Operasi terhadap tempat hiburan, dilakukan petugas kepolisian pada pukul 21.20 WIB, Rabu (24/8/2016). Saat itu, menemukan sejumlah wanita penghibur dan pria hidung belang yang sedang berpesta minuman keras. Diantara mereka ada yang mabuk.(Bahri/har)