Polisi Sumenep Gerebek Rumah Warga Banaresep, Dapati 11 Poket Sabu

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Sumenep Gerebek Rumah Warga Banaresep, Dapati 11 Poket Sabu

PortalMadura.Com, – Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan rumah milik Abd Baidi (31), warga Dusun Solok, Desa Benaresep, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hasilnya, petugas mendapati 11 poket sabu dengan total isi sabu 2,29 gram. Selain itu, ada timbangan sabu, dan seperangkat alat konsumsi sabu.

“Barang terlarang itu milik Abd Baidi,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, dalam siaran persnya, Rabu (29/11/2017) pagi.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan sering dijadikan tempat mengkonsumsi dan transaksi sabu.

Berdasarkan informasi itu, polisi bergerak cepat. “Ternyata benar mendapati barang bukti yang disimpan dalam dompet yang dimasukkan ke tas kecil,” katanya.

Pemilik rumah, Abd Baidi yang mengaku menyimpan dan memiliki sabu ditetapkan jadi tersangka. Ia digelandang ke Polres Sumenep berikut barang buktinya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.