Polisi Sumenep Ringkus 7 Tersangka Judi Remi di Pasongsongan

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Sumenep Ringkus 7 Tersangka Judi Remi di Pasongsongan
Barang Bukti Judi Remi, Minggu (15/10/2017)

PortalMadura.Com, – Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus 7 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus di wilayah hukum Dusun Jempareng Laok, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

“Tersangka tertangkap tangan saat bersama-sama main judi remi jenis bakaran,” terang , AKP Suwardi, Minggu (15/10/2017).

Para tersangka, yakni Mohammad (38), warga Dusun Palatokan, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Mathuri (45), warga Dusun Jempareng Daya, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Adnan (55), warga Dusun Pao Jejer, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Erfan (40), warga Dusun Jempareng Laok, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan.

Selain itu, Moh. Sabik (54), warga Dusun Gunung Toghel, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Pakri (60), warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, dan Mashan (44), warga Dusun Sobuk, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding.

Saat digerebek, para tersangka sedang duduk melingkar di dalam rumah salah seorang tersangka, Erfan. “Pemain sebagai bandar mengocok kartu. Para penombok atau pemain judi meletakkan masing-masing uang taruhan di depannya,” jelasnya.

Dijelaskan, bahwa praktek yang ada unsur judinya, yakni dengan cara bandar membagikan dua buah kartu kepada setiap pemain atau penombok. Para pemain yang jumlah angkanya lebih kecil atau sama dengan bandar dianggap kalah. Sedangkan para pemain yang jumlah angkanya lebih besar daripada bandar dianggap menang.

“Selanjutnya bandar mengambil uang para pemain yang kalah. Sedangkan para pemain yang menang mendapatkan uang sesuai dengan besarnya jumlah taruhan. Namun, apabila terdapat pemain yang jumlah angkanya 9 (sembilan), maka bandar harus membayar dua kali lipat dari besarnya jumlah taruhan pemain,” urainya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 303 KUHP. “Saat ini, ketujuh tersangka dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Sumenep,” pungkasnya. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.