PortalMadura.Com, Pamekasan – Kepolisian Resort Pamekasan menangkap 3 tersangka pelaku kasus pembunuhan salah satu pengusaha mebel di pamekasan, Amir Hud Alkatiri, Selasa, (23/07/2019).
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno, mengatakan ketiga tersangka tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Pamekasan.
Baca Juga: Amankan BB, Polisi Selidiki Motif Tewasnya Pemilik Toko Mebel di Pamekasan
Saat dimintai keterangan mengenai lokasi penangkapan dan identitas tersangka tersebut, Hari masih merahasiakan lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
“Belum selesai, besok kita akan rilis lengkap datanya,” Singkat Hari saat dihubungi via telepon.
Sebelumnya, Amir Hud Alkatiri (55) ditemukan tewas dalam sebuah rumah kosong di Jalan Pintu Gerbang Gg IV A Perumahan Blok Klompang, RT 02 RW 09, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, dini hari, Selasa (02/07/2019).