Polisi Tetapkan Enam Tersangka Sajam pada Pilkades Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Sajam pada Pilkades Sampang
Tersangka sajam pada saat Pilkades serentak di Sampang (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jawa Timur, menetapkan enam orang tersangka pada kasus Senjata Tajam (Sajam) yang diamankan pada Pilkades serentak, Kamis 21 November 2019.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menyebutkan, enam tersangka itu berinisial JR, RU, MS, AR, MZ, KA. Mereka kedapatan sajam saat ada razia.

“Dari sepuluh orang yang kami amankan, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya, Senin (25/11/2019).

Enam tersangka itu ada yang membawa saja jenis celurit, pisau dan parang. Mereka berasal dari Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang dan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

“Tersangka itu diamankan di dekat TPS Pilkades,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya sedang mendalami dan melakukan penyelidikan kepada warga lain dalam kasus serupa.

“Mereka yang sudah menjadi tersangka merupakan warga biasa, bukan saksi calon maupun panitia Pilkades,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.