Polisi Ungkap Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia

Avatar of PortalMadura.com
Polisi ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu dari Malaysia
Ilustrasi. (Anton Raharjo-Andolu Agency)

PortalMadura.Com, mengungkap penyelundupan 30 kilogram sabu dari melalui Bandara Soekarno Hatta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Krisno Halomoan mengatakan pelaku menyembunyikan sabu di dalam kepala lampu downlight untuk mengelabui petugas di bandara.

Terdapat total 22 koli lampu berisi sabu sebanyak 30.041 gram dari Malaysia.

“Paket ini tujuan ke Surabaya, setelah dicek dengan x-ray diketahui bahwa di dalam paket lampu itu terdapat sabu,” tutur Krisno di Jakarta, pada Rabu.

Polisi melacak penerima paket tersebut atas nama Herman Sutjiono alias Liang yang ditangkap pada 31 Januari 2019 lalu.

Liang mengaku diperintah oleh seseorang bernama Bobi untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan upah Rp 20 juta.

Polisi kini masih memburu Bobi dan telah memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka atas nama Sonny di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat pada Oktober 2018 lalu.

Sonny memiliki 10 kilogram sabu yang diperoleh dari Malaysia dengan modus yang serupa. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (20/2/2019).

Herman dijerat Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam Tahun dan paling lama 20 Tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.