PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar Gebyar Expo Barang Bukti (BB) sebanyak 15 unit Kendaraan Bermotor (Ranmor).
Pengembalian barang bukti pada warga yang merasa memiliki ranmor tersebut berlangsung sejak 24-30 September 2019.
“Ini kesempatan bagi warga untuk mengambil ranmor yang disita selama operasi,” terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan.
Cara pengambilan barang bukti tersebut, warga cukup membawa surat-surat ranmor. Bila lengkap dokumen kepemilikan maka akan diserahkan tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Proses pengambilannya gratis,” tandasnya.
Pihaknya menyebutkan, dari 15 unit barang bukti tersebut terdiri dari satu kendaraan roda empat dan 14 unit lainnya kendaraan roda dua.
“Dua unit motor di antaranya hasil pengembangan dari pencurian dengan kekerasan (curas),” jelasnya.(*)