Polres Bangkalan Usut Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Reklamasi

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Bangkalan Usut Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Reklamasi
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan

PortalMadura.Com, – Kegiatan yang dilakukan PT Galangan Samudra di Desa Sembulengan dan di Desa Pernyajuh Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jatim dinilai telah merusak lingkungan, berupa hutan mangrove.

Pemerintah setempat mencabut izin dan menutup usaha tersebut. Sedangkan pihak Porles Bangkalan segera memanggil pemilik usaha reklamasi, Mustofa.

Baca Juga : Merusak Lingkungan, Bangkalan Cabut Izin Reklamasi PT Galangan Samudra

“Dengan adanya aduan masyarakat, kami akan tindak lanjuti dengan penyelidikan dan kami sudah memanggil beberapa saksi dari warga setempat,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan, Rabu (16/1/2019).

Bahkan, pihaknya sudah memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan terkait reklamasi tersebut. Dan ketika memenuhi dua alat bukti atau bukti yang cukup, oknom tersebut pasti ditetapkam sebagai tersangka.

“Sampai saat ini masih proses penyelidikan,” katanya.(Imron/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.