PortalMadura.Com, Pamekasan – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur membuka posko pengaduan untuk korban Kanjeng Dimas yang terjadi di wilayah hukum setempat, Jumat (7/10/2016).
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho mengaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga Pamekasan yang menjadi korban penipuan Kanjeng Dimas meski sampai sekarang belum ada laporan resmi.
“Tetapi kita tunggu, apakah yang bersangkutan akan melapor atau tidak untuk kerugian yang telah dialami,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dia melanjutkan, sampai sekarang terdapat banyak masyarakat yang menjadi korban Kanjeng Dimas di beberapa daerah di Jawa Timur, bahkan di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya terpanggil untuk membuka posko pengaduan mengingat sejumlah instansi kepolisian di wilayah lain mendapat laporan dalam kasus tersebut.
“Kita coba cari informasi dulu, beberapa orang yang telah menjadi korban untuk kita lakukan tindakan agar yang bersangkutan mau melaporkan kepada kita. Sehingga, kita koordinasikan dengan Polda dan posko yang ada di Probolinggo,” tambahnya.
Posko pengaduan tersebut akan terus dibuka hingga proses penyidikan oleh Polres Probolinggo atau Polda Jatim selesai. Sehingga dia berharap, masyarakat Pamekasan melaporkan diri jika merasa menjadi korban penipuan Kanjeng Dimas. (Marzukiy/choir)