Polres Sumenep Amankan Penadah Mobil Bodong Asal Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sumenep Amankan Penadah Mobil Bodong Asal Sampang
Tersangka Penadah Mobil Bodong dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, menangkap penadah mobil bodong, Husairi (28) warga Dusun Laeran, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Tersangka diamankan di pinggir jalan raya Pragaan, Sumenep, berikut mobil Toyota Avanza nomor polisi M 1989 P yang dikendarainya.

“Tersangka membeli satu unit mobil tanpa dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah, hanya dilengkapi dengan STNK saja dengan harga Rp 38 juta,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Minggu (23/12/2018).

Terungkapnya kasus tersebut saat tersangka yang berprofesi sebagai guru honorer itu meminta bantuan temannya bernama Sunarto untuk mengurus STNK dan BPKB dengan biaya Rp 17 juta.

“Saat dilakukan penangkapan dan pengecekan terhadap STNK dan BPKB yang dimiliki oleh tersangka, ternyata surat-surat tersebut diduga palsu,” ucapnya.

Selain polisi mengamankan tersangka dan satu unit mobil, juga mengamankan barang bukti satu buah STNK, satu buah BPKB, dan dua lembar faktur pembelian yang diduga palsu.

“Hasil pengakuan tersangka, mobil tersebut dibeli dari orang Bogor dan kami mencurigai, mobil itu hasil tindak pidana kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka berikut barang buktinya berada di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lanjutan. (Arifin/Salimah)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.