PortalMadura.com- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Jawa Timur mengimbau masyarakat dan para nelayan di wilayah Kecamatan Pulau Masalembu untuk segera melaporkan atau menyerahkan barang mencurigakan berupa narkotika jenis sabu yang diduga masih mengapung di laut.
Imbauan ini disampaikan pada Senin (2/6/2025), menyusul penyerahan tiga kilogram sabu oleh warga dalam dua hari terakhir ke Kantor Polsek Masalembu.
Penyerahan tersebut diyakini berkaitan dengan temuan sebelumnya, yakni 35 kilogram sabu dalam sebuah drum yang ditemukan mengapung sekitar empat mil dari pantai Masalembu.
“Jika masih ada masyarakat atau nelayan yang menemukan barang tersebut, kami minta agar segera diserahkan ke Polsek Masalembu,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Penyerahan pertama dilakukan oleh nelayan bernama Moh Zahri, yang pada Sabtu (31/5/2025) menyerahkan satu kilogram sabu ke Polsek Masalembu.
Selanjutnya, pada Minggu (1/6/2025), seorang warga bernama Faqih menyerahkan dua kilogram sabu.
“Total barang bukti narkoba yang telah diserahkan oleh masyarakat adalah tiga kilogram,” tambah Widiarti.
Saat ini, tiga kilogram sabu tersebut diamankan di Mapolsek Masalembu sambil menunggu pengiriman ke Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.
Polres meyakini bahwa barang bukti tersebut memiliki kemiripan dengan 35 kilogram sabu yang sebelumnya ditemukan dan telah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk yang tiga kilo, yang diserahkan ke polisi, sedang menunggu kapal untuk dibawa ke Polres Sumenep,” pungkasnya.