Polres Sumenep Lepas Tersangka Pungli Tiket Pelabuhan yang Terjaring OTT

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sumenep Lepas Tersangka Pungli Tiket Pelabuhan yang Terjaring OTT
AKP Suwardi

PortalMadura.Com, melepas empat tersangka Pungutan Liar (Pungli) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan () di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“OTT itu, tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Sebab, mereka bukan PNS, dan nominal uang yang diamankan tidak memenuhi unsur,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kabag Humas, AKP Suwardi, Selasa (4/7/2017).

Ke empat tersangka tersebut merupakan karyawan PT Dharma Dwipa Utama berinisial KR (40) dan S (46) yang saat ini tinggal di perumahan PT Garam Kalianget, dua orang lainnya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, berinisial FH (20) warga Desa Pabian dan GMS (21) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep. Keduanya masih berstatus tenaga honorer yang ditugaskan di Pelabuhan Kalianget, sebagai petugas bagian tiket.

Menurut Mantan Kapolsek Kalianget ini, ke empat tersangka tersebut sudah dikembalikan ke tempat kerjanya masing-masing, yang honorer Dishub dikembalikan ke Dishub, yang pegawai PT juga kita kembalikan ke PT-nya.

Namun pihaknya berjanji tetap akan menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap potensi permainan yang lebih besar. “Tetapi tetap kita akan selidiki,” janjinya.

Pada Jumat (19/5/2017), Tim Saber Pungli Polres Sumenep telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat oknum petugas loket Pelabuhan Kalianget, dalam OTT tersebut jumlah uang yang diamankan sebesar Rp 972 ribu. (Bahri/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.