Polres Sumenep Limpahkan Berkas 16 Tersangka Judi Kartu Remi

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Sumenep Limpahkan Berkas 16 Tersangka Judi Kartu Remi
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jawa Timur melimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (31/8/2016).

“Berkasnya sudah rampung dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan, serta barang buktinya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Rabu (31/8/2016).

Barang bukti itu, berupa; uang tunai sebesar Rp1.040.000, dan 1 set kartu remi merk borneo. Sedangkan barang bukti dari kelompok 2, berupa 1 set kartu remi, uang tunai sebesar Rp996.000, dan 1 piring kecil
(lepek).

Menurut Hasanudin, kasus tersebut sudah masuk tahap dua, alias P21 (berkas lengkap). “Tinggal menunggu proses yang di Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut ada 16 orang tersangka, yaitu tersangka kelompok satu, yakni Hendrawan Adi Putra bin Sutenno (20), Kurdi bin Saharai (29), Suwarno Bin Sukarto (40), Habibullah Bin Nadak (22), Salimurrahman Bin Hasan (22), Subir Bin Sumak (33), Rianto Bin Muhram (49), Mohammad Jalil Bin Na'i (27), Rasidi Bin Karram (39).

Sedangkan tersangka kelompok dua, yaitu, Ruslan Bin Hoirudin (38), Moh. Bahri Bin Suja'i (45), Andrian Kasori Bin Subir (22), Razem Bin Mudahlin (45), Hendriyanto Adi Molyo Bin Sutemo (22), Ali Wafa Bin Saleh (38), Adi Yusman Bin Arif (20). Semua tersangka adalah warga Dusun Sabedung, Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Sumenep.

Sebelumnya, Resmob Polres Sumenep, pada Rabu (27/7/2016), menggerebek dua kelompok orang saat asyik main judi di teras rumah salah seorang warga, Mohammad Jalil, di Dusun Sabedung, Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Sumenep.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.