Polres Sumenep Musnahkan Ratusan Botol Miras

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sumenep Musnahkan Ratusan Botol Miras
Pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Sumenep (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan 670 botol Minuman Keras (Miras) dan sabu seberat 6,21 gram hasil sitaan. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019).

Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, barang bukti berupa sabu dan ratusan botol miras berbagai merek tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi yang dilaksanakan selama 12 hari.

“Untuk kasus sabu-sabu, kami berhasil mengungkap sebanyak 7 kasus dengan 9 orang tersangka mulai tanggal 15-26 Mei 2019. Rinciannya, satu orang pengedar, empat orang kurir dan empat orang lainnya pemakai. Semuanya laki-laki, satu orang masih remaja, delapan lainnya usianya antara 25 sampai 64 tahun,” ucapnya.

Sebelum pemusnahan, Polres setempat lebih dulu menggelar Apel Gelar Pasukan . Melalui apel tersebut, diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas Polri dengan seluruh instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama momen lebaran.

Baca Juga : Zulfiandi Ingin Sapu Bersih Kemenangan Selama Ramadan

“Operasi Cipkon Pekat ini dalam rangka menuju Operasi Ketupat Semeru 2019, sehingga pada saat dilaksanakan Operasi Ketupat yang fokusnya untuk kelancaran arus mudik arus balik masyarakat, tidak ada gangguan,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.