Polres Sumenep Terapkan Tilang Elektronik

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sumenep Terapkan Tilang Elektronik
Anggota Satlantas Polres Sumenep melaksanakan giat teguran humanis kepada pengguna jalan yang melanggar. (@satlantas_polressumenep)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, memastikan telah menerapkan (electronic traffic enforcement/ETLE).

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, merujuk pada perintah Kapolri bahwa tidak ada lagi tilang manual. Semuanya memakai tilang elektronik.

“Jadi, sekarang tidak ada anggota lalu lintas yang di jalan-jalan melakukan tilang,” tegas Kapolres, Selasa (1/11/2022).

Ia mengungkapkan, penerapan tilang elektronik adalah upaya menekan kontak atau hubungan langsung antara petugas dengan masyarakat.

Perintah Kapolri tersebut, kata dia, sudah ditindaklanjuti pada anggota Satlantas Polres Sumenep.

“Itu guna meminimalisir terjadinya komplain dari masyarakat yang bisa memperburuk citra kepolisian,” ujarnya.

“Jadi, tilang elektronik sudah kita terapkan,” katanya mengingatkan.

Para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep akan terekam dengan sendirinya melalui kamera pengintai yang sudah terpasang di sejumlah lokasi.

Di antaranya, simpang 3 Jalan Slamet Riyadi dan simpang 4 Jalan Diponegoro.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.