SinergiMadura.com- Dalam empat bulan pertama tahun 2025, Polres Sumenep berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba, menunjukkan adanya perhatian serius terhadap masalah ini di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, menyebutkan bahwa selain mengungkap kasus, pihaknya juga berhasil mengamankan sekitar 10 gram barang bukti narkoba serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh para pelaku.
Sejak awal tahun hingga akhir April, tim penyidik Polres Sumenep telah bekerja keras untuk memburu jaringan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
Selain itu, tidak ada satu pun pelaku yang dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), menunjukkan bahwa upaya pengungkapan dilakukan secara efektif dan terencana.
AKP Anwar Subagyo mengimbau generasi muda agar tetap waspada terhadap bahaya narkoba. ”
Para orang tua harus lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang bisa membawa mereka mengenal dunia narkoba,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sekali terlibat dalam jaringan narkoba, sangat sulit bagi pemakai untuk keluar dari lingkaran tersebut, serta sembuh dari dampak buruknya.