PortalMadura.Com, Sumenep – Anggota Polsek Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus empat tersangka pencurian kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Empat tersangka itu, Mat Jari (27), warga Dusun Pondok Kelor, Desa Torjek, Kangayan. Nur Hasan (28) warga Dusun Sumber Nangka Arjasa, Mur Rasyid (17) warga Desa Duko, Arjasa, dan Mursaleh (40) warga Desa Gelaman, Arjasa.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, menjelaskan, pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah Anang, warga Dusun Kayuaro, Desa Kangayan dengan cara mencongkel pintu belakang. Kerugian berupa dua buah HP.
Pada waktu yang sama, juga terjadi pencurian sepeda motor Nopol M 2064 WO di rumah, Sa’i, warga Dusun Kampung Tengah Desa/Kecamatan Kangayan, Sumenep.
“Dengan maraknya pencurian itu, anggota Polsek Kangayan dan dibantu dua anggota Polsek Kangean serta empat anggota Koramil melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diketahui, dan langsung melakukan penangkapan,” jelasnya, Rabu (15/3/2017).
Keempat tersangka tersebut ditangkap di rumah masing-masing dan keempatnya merupakan pelaku curat dan curanmor yang dilaporkan masyarakat.(Bahri/har)