PortalMadura.Com, Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap tersangka bandar narkotika jenis sabu-sabu, SKR (45), warga Desa Bandang Dejeh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan di Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep Rabu (22/7/2015) dini hari.
“Tersangka kami tangkap di rumah mertuanya, pak Busari di Desa Kalinganyar, Kangean,” terang AKP Moh Sakrani, Kapolsek Kangean, Rabu (22/7/2015).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 41,21 gram yang terbungkus dua plastik klip.
“Saat ini tersangka beserta barang buktinya kami amankan di polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Pengungkapan kasus sabu-sabu ini berawal dari informasi warga, dimana ada pengiriman narkotika jenis sabu ke pulau Kangean.
“Kami terus mendalami informasi dari warga itu kemana arah pengiriman sabu-sabu. Kemudian kami langsung menangkap penerima barang haram ini,” tegasnya. (arifin/har)