PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat yang di temukan di Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Minggu (26/11/2017).
Korban bernama Ali Gufron (20), warga Kedingding Lor, Gang Kemuning 27 Kelurahan Tanah Kali Kedingding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Mayat tersebut diketahui setelah keluarga mendatangi Mapolres Bangkalan dengan membawa bukti pembanding identitas seperti foto copy KTP, SIM, dan ijazah milik korban.
“Keluarganya tadi datang ke sini sekitar jam 5 pagi, membawa bukti pembanding,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, Selasa (28/11/2017).
Dia menjelaskan, keluarga korban mengetahui informasi tersebut dari media sosial, bahwa jenazah korban tengah berada di Rumah Sakit Bangkalan, setelah ditemukan tewas di pantaran sawah.
Dari informasi tersebut pihak keluarga langsung mendatangi Mapolres Bangkalan untuk menyocokkan dengan korban.
“Kita buktikan bahwa korban adalah benar keluarganya, setelah kami bandingkan dengan sidik jari dan ijazah korban,” tutupnya. (Hamid/Har)