PortalMadura.Com, Pamekasan – Proyek pengadaan portal parkir tahun 2020 di dua pasar tradisional Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terancam gagal terlaksana lantaran dianggap belum siap.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Ajib Abdullah mengungkapkan, pemasangan portal parkir di pasar 17 Agustus Bugih dan di pasar tradisional Kecamatan Palengaan sudah dianggarkan sebesar Rp 200 juta. Namun, tidak memungkinkan untuk digelar tahun ini.
“Berdasarkan analisa ternyata pasar 17 Agustus tidak memungkinkan untuk menggunakan portal parkir. Meskipun sudah dianggarkan,” katanya, Minggu (2/2/2020).
Baca Juga : Ikuti Piala Gubernur Jatim, Catat Tanggal Mainnya
Ajib menambahkan, pihaknya perlu melakukan koordinasi ulang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait hal itu. Karena penundaan proyek itu tidak hanya di pasar 17 Agustus, melainkan juga di pasar Palengaan.
“Untuk pasar Palengaan alasannya karena pembangunannya belum selesai, sehingga harus menunggu sampai pembangunan selesai. Semoga tidak sampai tahun 2021,” pungkasnya.