PortalMadura.Com, Sampang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tetap diikuti tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati.
Ketiga Paslon itu, H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad) nomor urut 1, H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap) nomor urut 2, dan pasangan H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) nomor urut 3.
“Pada pelaksanaan PSU tetap diikuti oleh tiga pasangan calon, namun tidak ada kampanye lagi” terang Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif, Jumat (7/9/2018).
Pihaknya akan memulai dari titik awal, yakni memperbaiki Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018. “Beberapa tahapan yang dapat kami lakukan, seperti perbaikan DPT, sosialisasi sampai pengadaan logistik,” jelasnya.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan PSU pada Pilkada 2018, tidak ada kegiatan kampanye untuk masing-masing pasangan calon. “Yang pasti tetap ada sosialisasi dari KPU sendiri kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018, tanggal 5 September 2018. (Rafi/Desy)