PT Angkasa Pura Naikan Aiport Tax Hingga 75 persen

Avatar of PortalMadura.com

– Untuk meningkatkan pelayanan di Bandara, Mulai 1 April 2014, PT Angkasa Pura menaikan Airport Tax  di 5 Bandara di Indonesia, untuk penerbangan domestik mencapai 75% dan penerbangan Internasional naik menjadi 50%.

GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Trikora Harjo, yang dihubungi  Jum'at (28/03/2014) membenarkan adanya kenaikan Airport Tax per 1 April 2014.

Pada 1 April mendatang ada 5 Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura di Indonesia menaikan tarif yang sama, diantaranya,Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Hasanuddin Makassar, Bandara Sepinggan Balikpapan dan Bandara Internasional Lombok.” ucapnya

Untuk Airport Tax penumpang domestik, yang sebelumnya senilai Rp 40 ribu, mulai bulan mendatang naik menjadi Rp 75 ribu. Sedangkan untuk terminal Internasional, dari yang semula senilai Rp 150 ribu menjadi sebesar Rp 200 ribu. Jelas Trikora.(htn)

*sumber deliknews dot com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.