PortalMadura.Com, Pamekasan – Hingga 2017, puluhan ribu warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Herman Kusnadi mengungkapkan, sebagian besar warga yang tidak merekam e-KTP tersebut adalah masyarakat pantai utara, seperti Kecamatan Batumarmar, Pasean, Waru dan Kecamatan Pegantenan.
“Sekarang yang tidak merekam sudah sekitar 50 ribu, karena mulai kemarin banyak yang sudah merekam,” klaimnya, Selasa (7/2/2017).
Ia mengaku tidak mengetahui alasan masyarakat belum merekam e-KTP, padahal KTP merupakan administrasi kependudukan yang wajib dimiliki oleh masyarakat. Apakah karena menjadi perantau atau alasan lain-lain yang tidak logis.
“Ada masih di Arab Saudi, ada pula yang masih di Malaysia. Tapi ada pula karena memang tidak sadar. Kalau nanti butuh baru mau merekam,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)