Pungli Prona, Kejari Sampang Tahan Oknum Kades dan Waka BPD

Avatar of PortalMadura.Com
Pungli Prona, Kejari Sampang Tahan Oknum Kades dan Waka BPD
Kades Gunung Maddah, berinisial AS dibawa ke Rutan Klas IIB Sampang

PortalMadura.Com, – Kepala Desa Gunung Maddah, berinisial AS dan Wakil Ketua (Waka) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial M ditahan Kejaksaan Negeri setempat, pukul 12:32 WIB, Senin, (15/1/2018).

Keduanya diduga kuat melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2014.

“Modusnya, keduanya menarik uang sebesar Rp900 ribu per sertifikat. Ada 205 buah sertifikat,” terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) , Yudie Arianto Tri Santosa.

Penetapan tersangka hingga penahanan sudah sesuai prosedur. Sebelum ditahan, penyidik sempat memeriksa keduanya kurang lebih lebih 1,5 jam.

“Sebelumnya, keduanya kami jadikan saksi. Tapi, setelah ada alat bukti yang cukup kuat, maka keduanya kami jadikan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Kedua tersangka dititipkan di Rutan Klas IIB Sampang.

Kasus tersebut terungkap atas laporan warga. Dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

Penasehat hukum kedua tersangka, Arman Saputra menyampaikan, bahwa ia memenuhi panggilan dari penyidik kejaksaan karena kedua tersangka tidak mempunyai penasehat hukum.

Pihaknya mengaku hanya sebatas mendampingi tersangka. “Saya hanya mendampingi saja. Terkait tindak lanjutnya, saya menunggu keputusan dari pihak tersangka. Apakah tetap dilanjutkan menggunakan penasehat hukum atau tidak,” singkatnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.