Punya WIL, Oknum Kepala Dinas di Sumenep Segera Disanksi

Avatar of PortalMadura.com
Punya WIL Oknum Kepala Dinas di Sumenep Segera di Sanksi
dok. Bupati Sumenep, A Busyro Karim (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Sumenep – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, telah menandatangani surat perihal sanksi bagi oknum Kepala OPD yang digerebek istri sahnya saat bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu rumah kos di Sumenep.

“Sebelum ke sini, saya sudah menandatangani hasil penyelidikan dari Inspektorat,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim saat ditemui di Kantor DPRD setempat usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (6/3/2019).

Kendati demikian, mantan Ketua DPRD ini enggan menyebutkan sanksi apa yang diberikan ke oknum kepala OPD yang nekat memiliki WIL tersebut.

“Tunggu saja, kalau disebut sekarang kan tidak kejutan. Tunggu saja lah, sabar,” jelasnya sembari tertawa.

Baca Juga: Jagad Maya Sumenep Gempar, Sebut Oknum Kadis Kepergok Istri Sah Sedang …!

Baca Juga: Inspektorat Sumenep Periksa Tiga Saksi Dugaan Perselingkuhan Oknum Kadis Kepergok Istri Sah

Sebelumnya, salah satu akun Facebook mengunggah foto yang diduga oknum kepala dinas yang digerebek istri sahnya karena kedapatan sedang bersama wanita idaman lain di salah satu kamar kos di Sumenep.

Guna mengungkap hal tersebut, Inspektorat telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satunya Kepala Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, karena tempat perselingkuhan itu berada di wilayah hukum Desa Kolor.

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.