PortalMadura.Com, Bangkalan – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Abdurrohman tidak membenarkan alasan lalai terhadap Puskesmas yang tidak memberikan kuitansi atas penarikan uang kepada pasien.
“Tidak dibenarkan, apalagi sudah berulang kali, kalau sekali iya, tapi kalau sering, ini yang harus ditindak,” katanya pada PortalMadura.Com, Senin (21/11/2016).
Hal tersebut menyikapi tindakan Puskesmas Kota Bangkalan beberapa waktu lalu yang tidak memberikan kuitansi pada pasien yang berobat jalan.
“Ini jadi sampel, ini kan kota, yang tingkat pendidikannya lebih merata dari pada di desa, di kota saja tidak diberi kuitansi, apalagi di desa,” ujarnya.
Dia juga berjanji akan memanggil pihak terkait atas masalah tersebut. “Saya akan panggil kepala dinkes,” janjinya.(Hamid/har)