Puskesmas Siapkan SP Penolakan Imunisasi Bernada Ancaman Pidana

Avatar of PortalMadura.Com
Puskesmas Siapkan SP Penolakan Imunisasi Bernada Ancaman Pidana
dok. Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani (Foto : Rafi)

PortalMadura.Com, Surat pernyataan (SP) penolakan imunisasi berlogo Puskesmas yang diduga dipersiapkan bagi warga yang enggan melakukan imunisasi yang bernada ancaman pidana menyebar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Salah satu orang tua siswa di Sampang, Abd. Rahman mengaku kesal dengan beredarnya surat tersebut. Salah satunya berlogo Puskesmas Kamoning.

Di dalam surat itu disebutkan ‘oleh karena telah menghalangi pemberian imunisasi secara massal untuk penanggulan wabah penyakit sesuai (UU Kesehatan Nomor 4 tahun 1984)' maka dikemudian hari siap menanggung ancaman pidana.

“Redaksional bahasa ancaman pidana sangat tidak pantas, karena tidak mendidik dan tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya, Kamis (26/7/2018).

Ia menilai, Puskesmas berada pada posisi yang lemah dalam merealisasikan sebuah program dari pada keinginan masyarakat dan terkesan untuk kepentingan tertentu.

“Untuk merealisasikan sebuah program, tidak perlu mengancam dengan kata pidana dan pemaksaan kehendak,” tandasnya.

Menurutnya, pada pasal 47 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 bahwa kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.

Kepala Puskemas Kamoning, Sampang, dr. Intan Retnosari bungkam. Bahkan berdalih, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dilarang bicara.

“Maaf ya Mas. Sesuai SOP, setiap ada masalah saya tidak boleh bicara. Serta harus satu pintu dengan Humas Dinkes,” katanya.

Sementara, Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani mengaku tidak mengetahui surat tersebut. Bahkan, tidak ada yang koordinasi dengan Dinkes.

“Jika pernyataan penolakan itu memang ada. Tapi, kami tidak ada perintah untuk mencantumkan UU Kesehatan dalam redaksionalnya,” ungkapnya pada PortalMadura.Com.

Upaya menyelesaikan ancaman itu, Asrul langsung memanggil pihak Puskesmas Kamoning guna melakukan koordinasi serta evaluasi agar semuanya tetap berjalan dengan baik secara edukatif.

“Suratnya memang tidak sama. Mungkin sebagian Puskesmas menerjemahkan sendiri. Tapi, pendekatan kami adalah pendekatan edukasi dalam melakukan pembinaan bagaimana caranya program tetap berjalan maksimal untuk mencegah wabah penyakit,” pungkasnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.