Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampang Sampaikan Nota Penjelasan Pelaksanaan APBD 2020

Avatar of PortalMadura.com
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampang Sampaikan Nota Penjelasan Pelaksanaan APBD 2020
Rapat Paripurna DPRD Sampang (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna melalui video conference (vidcon) dengan pemerintah daerah setempat.

Agendanya, Penyampaian Nota Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Rapat paripuna dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang, Fadol bersama seluruh Wakil Ketua DPRD dan anggota, serta Bupati Sampang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiawan, pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri setempat.

“Rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, telah memenuhi prosedur dan tahapan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan,” kata Ketua , Fadol, Rabu (7/7/2021).

Pihaknya mengaku, naskah Nota Penjelasan Bupati akan dilakukan kajian sesuai tahapan dan prosedur oleh setiap fraksi untuk dibahas pada rapat paripurna berikutnya.

Pada rapat paripurna berlangsung, anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang, Muji menyampaikan laporan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.

Berikut laporan Banmus :

A. Tanggal 7 Juli 2021 Rapat paripurna dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang Raperda pertanggung jawaban pelaksana APBD TA 2020.

B. Tanggal 7 sampai 9 Juli 2021 pembahasan Reperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang TA 2020 di tingkat fraksi-fraksi.

C. Tanggal 12 Juli 2021 rapat paripurna dengan acara penyampaian pemandangan fraksi- fraksi Terhadap Reperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kebupaten Sampang anggaran TA.2020 dan jawaban Bupati Sampang terhadap fraksi-fraksi.

D. Tanggal 13 sampai 27 Juli 2021 pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang TA 2020 di tingkat Badan Anggaran DPRD.

E. Tanggal 29 Juli 2021 Rapat paripurna Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 serta Pendapat Akhir Bupati Sampang (Laporan Badan Anggaran DPRD dan penandatanganan persetujuan antara DPRD dan Bupati Sampang).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiwan melalui video conferensi (vidcon) membacakan langsung untuk Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sampang, telah melaksanakan rapat paripurna dengan lancar. Semua masukan dan saran tetap menjadi rujukan demi kemajuan pemerintah semakin lebih baik,” tuturnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.