Ratusan Pengguna Kios Pasar Srimangunan Terancam Diusir

Avatar of PortalMadura.Com
Pasar Srimangunan Sampang
Ist. Pasar Srimangunan Sampang

PortalMadura.Com, – Ratusan pengguna kios di pasar besar Srimangunan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam diusir.

Hal itu, sesuai tuturan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Joko Suharyanto jika pengguna kios yang di dalam surat bukan tangan pertama maka harus dikosongkan.

“Biarkan mereka teriak bilang beli. Tetap kami usut dan ungkap terlebih dahulu,” katanya, Rabu (24/10/2018).

Pihaknya akan mengungkap satu persatu dari ratusan kios pasca ada dugaan praktik jual-beli oleh oknum petugas pasar inisial M dan S yang ditangkap dua hari lalu.

Pengungkapan kasus mengacu pada data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang.

“Jadi, jika bukan atas nama sendiri maka pedagang siap-siap diusir, karena siapa tahu oknum petugas pasar yang jual kios,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Pengelolaan Pasar, Disperdagprin Sampang, Sapta Nuris Ramlan menyampaikan, jumlah kios di pasar Srimangunan kurang lebih sebanyak 851 kios. Sedangkan losnya sekitar 700.

“Kami perintahkan teman-teman melakukan pendataan kios. Siapa pemilik kios pertama dan pemilik terakhir. Hari ini sudah dilakukan pendataan di pasar Srimangunan,” tandasnya.(Rafi/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.