Ratusan Pesantren di Sumenep Belum Masuk Data Emis Kantor Kemenag

Avatar of PortalMadura.com
Ratusan Pesantren di Sumenep Belum Masuk Data Emis Kantor Kemenag
Muhammad Tawil

PortalMadura.Com, Ratusan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum masuk data Emis (Education Management Information Sistem) Kantor .

“Dari 411 ponpes di Sumenep, hanya 270 pondok yang mengurus Emis,” terang Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren PD Pontren Kantor Kemenag Sumenep, Muhammad Tawil, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, pondok pesantren yang telah masuk Emis tersebut mengajukan secara offline ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag). “Jadi masih sekitar 141 ponpes belum mengurus Emis,” ujarnya.

Ponpes yang telah masuk Emis dan mengurus surat Ijin Operasional (Ijop) yakni, Ponpes Darul Istiqamah, Ainul Falah, Assa'diyah, Mathaliul Anwar Putri, Attohiriyah, Aswaja, Baitul Atiq, Nurul Ulum Guluk-guluk dan Al-Azhar Moncek tengah.

Kemudian, Al-Ghazali, Nurul Ulum Giligenting, Nurul Huda Pakandangan barat, Al- Ittihad, Raudhatul Ihsan, Raudhatul Ulum Pakandangan tengah, Nurul Jamal dan Tahfizdul Quran.

Selain itu, Darul Amin, Tarbiyatul Islamiah, Al- Mabrurah, Al- Aziz, Al-Qodiriyah, Mambaul Ulum, Ar Raudhah, dan Darul Ulum.

“Itu sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Dan Ijin Operasional yang masih aktif dan akan diterbitkan ulang,” katanya.

Menurutnya, Ijin Operasional (Ijop) diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30bTahun 2020 tentang pendirian dan Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes).

“Termasuk kajian kitab kuning, pendidikan dan lain sebagainya,” pungkasnya (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.