PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, mengintruksikan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur secara live di Media Sosial (Medsos).
“Agar masyarakat ikut serta memantau rekapitulasi melalui medsos tersebut,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (26/6/2018).
Menurutnya, bagi PPK yang berada di wilayah pelosok atau minim signal, tetap diminta untuk melakukan perekaman video dan di-upload di Medsos.
“Ini kami lakukan untuk mengantisipasi kecurangan dan menunjukkan bahwa penyelenggara memang bekerja dengan maksimal,” ucapnya menegaskan.
Tidak hanya di tingkat PPK, lanjutnya, di tingkat KPPS juga diminta melakukan live atau melakukan perekaman video sebagaimana dilakukan di PPK. “Tujuannya, para penyelenggara pilkada benar-benar profesional, jujur dan adil,” jelasnya.
Di Pilgub Jatim yang akan dilaksanakan pemungutan suara secara serentak pada 27 Juni 2018 ini diikuti oleh dua pasangan calon yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (nomor urut satu) dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (nomor urut dua). (Arifin/Putri)