Rekom Jatuh ke Non Kader, BM PAN Sumenep Sebut Terjadi Makelar Politik

Avatar of PortalMadura.com
Rekom Jatuh ke Non Kader, BM PAN Sumenep Sebut Terjadi Makelar Politik
dok. Hairul Anwar (Ist)

PortalMadura.Com, Rekomendasi yang jatuh ke non kader pada Pilkada Sumenep 2020 menuai polemik di kalangan Barisan Muda (BM) , Madura.

Ketua , Hairul Anwar, menyebut telah terjadi . “Saya menilai, ini telah terjadi makelar politik dalam pilkada tahun ini. Siapa makelarnya, kita tidak usah disampaikan di sini, publik sudah banyak yang tahu,” ujarnya, Senin (8/6/2020).

Rekomendasi DPP PAN, tertanggal 17 April 2020 yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN, Eddy Soeparno, berisi dukungan atas Bacabup-bacawabup Ach. Fauzi-Dewi-Khalifah (Fauzi-Eva) yang diusung PDI Perjuangan.

Hairul menyampaikan, pihaknya tidak kecewa atas keputusan DPP PAN, hanya saja terkejut atas keputusan yang ia nilai tidak prosedural. Sesuai mekanisme partai, rekomendasi itu tetap mengacu pada usulan daerah (DPD PAN).

“Sementara, ini kan tidak. Bahkan, pasangan calon ini tidak pernah menginjakkan kakinya di kantor DPD PAN Sumenep meski hanya silaturahmi. Tapi, yang penting kami tidak berkhianat terhadap parpol. Kalau ada oknum kader yang berkhianat, itu urusan lain,” tandasnya.

Sebelumnya, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan rekomendasi kepada Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) untuk diusung dalam Pilkada Sumenep, Jawa Timur, pada tahun 2020, sudah melalui proses internal dan survei.

“Kami tidak serta-merta mengeluarkan SK untuk mengusung pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep 2020. Ada proses internal dan survei, baik popularitas maupun elektabilitas,” kata Koordinator Tim Pilkada Jawa dan NTB DPP PAN, Totok Daryanto, Ahad (7/6/2020).

Beberapa waktu lalu, DPP PAN memang telah menyerahkan SK DPP PAN tertanggal 17 April 2020 yang memutuskan mengusung pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep ke DPD PAN Sumenep.

DPD PAN Sumenep wajib menindaklanjuti SK tersebut dengan melakukan langkah-langkah organisatoris guna memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam pilkada setempat.

“Kami sudah menerima laporan dari DPD PAN Sumenep yang intinya pada Ahad (7/6/2020) ini telah mengumumkan SK DPP PAN tentang dukungan kepada pasangan Fauzi-Eva. Itu putusan final dan mengikat bagi seluruh kader PAN di Sumenep. Artinya, tidak boleh ada lagi organ di PAN yang mendukung pasangan calon lainnya,” ujarnya, menegaskan.

Bendahara Umum DPP PAN itu menjelaskan, rekomendasi kepada Fauzi-Eva telah melalui proses internal berupa masukan dari DPD PAN Sumenep dan survei popularitas maupun elektabilitas.

Baca Juga : DPP PAN: Rekomendasi Fauzi-Eva melalui Proses Panjang dan Survei

(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.