DPP PAN: Rekomendasi Fauzi-Eva melalui Proses Panjang dan Survei

Avatar of PortalMadura.com
DPP PAN: Rekomendasi Fauzi-Eva melalui Proses Panjang dan Survei
dok. kiri, Dewi Khalifah bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dalam sebuah kesempatan

PortalMadura.Com, Sumenep – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan rekomendasi kepada - () untuk diusung dalam Pilkada Sumenep, Jawa Timur, pada tahun 2020, sudah melalui proses internal dan survei.

“Kami tidak serta-merta mengeluarkan SK untuk mengusung pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep 2020. Ada proses internal dan survei, baik popularitas maupun elektabilitas,” kata Koordinator Tim Pilkada Jawa dan NTB DPP PAN, Totok Daryanto, Ahad (7/6/2020).

Beberapa waktu lalu, DPP PAN memang telah menyerahkan SK DPP PAN tertanggal 17 April 2020 yang memutuskan mengusung pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep ke DPD .

DPD PAN Sumenep wajib menindaklanjuti SK tersebut dengan melakukan langkah-langkah organisatoris guna memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam pilkada setempat.

“Kami sudah menerima laporan dari DPD PAN Sumenep yang intinya pada Ahad (7/6/2020) ini telah mengumumkan SK DPP PAN tentang dukungan kepada pasangan Fauzi-Eva. Itu putusan final dan mengikat bagi seluruh kader PAN di Sumenep. Artinya, tidak boleh ada lagi organ di PAN yang mendukung pasangan calon lainnya,” ujarnya, menegaskan.

Bendahara Umum DPP PAN itu menjelaskan, rekomendasi kepada Fauzi-Eva telah melalui proses internal berupa masukan dari DPD PAN Sumenep dan survei popularitas maupun elektabilitas.

Baca Juga : PAN Dukung Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep

PAN awalnya menginginkan kader sendiri yang akan diusung dalam Pilkada Sumenep 2020 dengan mengeluarkan surat tugas kepada salah seorang kader PAN guna mencari mitra koalisi partai politik dan pasangannya (bakal calon wakil bupati).

Alasannya, jumlah kursi PAN di DPRD Sumenep belum memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon secara mandiri dalam pilkada setempat.

Namun, dalam perjalanannya ternyata tidak berhasil membawa dukungan kursi dari partai politik lainnya dan pasangan yang potensial untuk maju dan menang.

DPP PAN akhirnya mencabut surat tugas itu dan selanjutnya memutuskan mengusung pasangan Fauzi-Eva.

“Putusan untuk mengusung Fauzi-Eva tersebut sudah sesuai mekanisme, bersifat final dan telah melalui proses panjang di internal kami,” kata Totok, menegaskan.

Ia menilai pasangan Fauzi-Eva sebagai pasangan yang ideal dan representasi dari kalangan nasionalis dan religius.

Fauzi adalah Wakil Bupati Sumenep pada saat ini dan Ketua DPC Sumenep. Sementara Nyai Eva adalah Ketua PC Muslimat NU Sumenep yang juga Ketua DPC Partai Hanura Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.