PortalMadura.Com, Pamekasan – Surat rekomendasi permintaan tambahan kuota elpiji untuk Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai sekarang masih ada di meja Bupati, Baddrut Tamam.
Kasubag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Pamekasan, Mohammad Sadik mengaku, sejatinya pemkab tidak bisa mengajukan tambahan kuota. Pemkab hanya memberikan surat rekomendasi kepada agen yang butuh tambahan itu sebagai persyaratan untuk mengajukan ke Pertamina.
“Pemda tidak bisa minta tambahan kuota. Kalau agen bisa, Pemda hanya memberi rekomendasi. Diberi atau tidak tergantung Pertamina dan diantar sendiri (oleh agen) ke Surabaya,” katanya kepada PortalMadura.com, Rabu (31/10/2018).
Dikatakan Sadik, dalam surat rekomendasi itu dicantumkan secara lengkap jumlah permintaan agen yang berjumlah sekitar 50 ribu tabung, termasuk pula kuota perolehan awal, serta alamat agen dan sasaran elpiji tersebut. Artinya dicantumkan secara lengkap.
“Masalahnya belum ada rekomendasi yang turun dari Bapak Bupati, saya tidak bisa menjangkau (tahu) masalah tersebut,” pungkasnya. (Marzukiy/Desy)