PortalMadura.Com, Pamekasan – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan dirampingkan demi efisiensi program dan anggaran. Kecuali Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menyampaikan, pihaknya tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perampingan OPD tersebut. Raperda itu saat ini sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Jika hasil evaluasi itu keluar, perampingan itu akan segera bisa dilaksanakan. Insya Allah pada pertengahan Januari ini bisa dilaksanakan,” katanya, Senin (6/1/2020).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, adanya perampingan itu untuk memaksimalkan kinerja guna menghindari tumpang tindih program beserta anggaran pada setiap OPD yang rawan terjadi. Oleh karena itu, program yang direalisasikan pemerintah benar-benar berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran.
“Kecuali Disdik dan Dinkes, kalau OPD lain bisa nanti disatukan,” pungkasnya.