Ribuan Orang Protes Pelarangan Cadar di Denmark

Avatar of PortalMadura.Com
Ribuan Orang Protes Pelarangan Cadar di Denmark
Demonstran mengenakan penutup wajah berkumpul untuk memprotes larangan pemakaian cadar di Black Square, Kopenhagen, Denmark pada 01 Agustus 2018. (Davut Çolak - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Ribuan orang turun ke jalan untuk memprotes peraturan kontroversial yang melarang wanita berbusana Islami untuk memakai di tempat-tempat umum di . Peraturan ini diresmikan pada 31 Mei dan mulai berlaku pada Rabu.

Demonstrasi ini berjalan di Ibu Kota Kopenhagen dan kota terbesar kedua di Denmark, Aarhus.

Protes ini diprakarsai oleh Kvinder I Dialog (Wanita dalam Dialog), kelompok aktivis sayap kiri dan kaum wanita yang sehari-hari menggunakan cadar, juga didukung oleh imigran Muslim dan warga Denmark.dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (2/8/2018).

Para demonstran berkumpul di Distrik Nørrebro di Ibu Kota, menutupi wajah mereka dengan cadar dan masker untuk menunjukkan dukungan bagi para wanita yang dikenai pelarangan.

Rombongan ini berjalan kaki menuju Kantor Polisi Bellahøj dan meminta pasukan polisi untuk fokus pada masalah-masalah yang lebih penting ketimbang mendenda orang-orang yang memakai cadar.

Sabina Youssef, salah satu demonstran, berkata kepada Anadolu Agency akan terus memakai cadar meski sudah ada larangan hukum.

“Peraturan ini adalah diskriminasi dan bertujuan untuk mengisolasi kelompok keagamaan minoritas di masyarakat,” ujar Youssef, menambahkan bahwa hanya ada sekitar 50 wanita yang mengenakan cadar di Denmark.

Mereka yang tertangkap melanggar aturan ini akan didenda sebesar 1.000 kroner (USD156), sementara pengguna cadar yang sudah berulang kali tertangkap bisa didenda hingga 10.000 kroner (USD1.224).

Undang-undang ini telah disahkan oleh Parlemen Denmark pada Mei, dengan suara 75-30 dan 74 abstain.

Pebisnis Prancis yang berasal dari Algeria, Rachid Nekkaz, meluncurkan kampanye yang menentang pelarangan burqa ini, menyebutnya “ilegal”, dan membayarkan lebih dari 500 denda di enam negara.

Nekkaz juga mengumumkan akan membayar denda di Denmark.

Menurut penelitian 2010 yang dilakukan oleh Universitas Copenhagen, hanya 150-200 wanita yang mengenakan cadar di Denmark, sementara hanya tiga orang yang memakai burqa.

Penduduk Muslim di Denmark diperkirakan sebanyak tujuh persen dari total populasi Denmark yang berjumlah 5,6 juta jiwa. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.