Ringkus Penadah Motor Curian, Polisi Sampang Temukan Senpi dan Bondet

Avatar of PortalMadura.Com
Ringkus Penadah Motor Curian, Polisi Sampang Temukan Senpi dan Bondet
Polisi Sampang tunjukkan barang bukti

PortalMadura.Com, – Mastur (45), warga Dusun Sorren, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diringkus petugas kepolisian setempat.

Tersangka diduga sebagai penadah motor curian dari kasus yang ditangani penyidik sebelumnya.

“Tersangka diamankan saat ada di salah satu rumah warga di Dusun Bunten Barat, Ketapang,” terang Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, Senin (26/12/2016).

Petugas mengamankan tiga unit motor tanpa dilengkapi surat-surat. Selain itu, ditemukan barang bukti lain di rumah tersangka berupa peledak jenis bondet, senjata api () rakitan lengkap dengan amunisinya.

Bahkan, tiga buah plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu, juga berhasil diamankan. “Senpi dan peledaknya masih aktif,” kata kapolres.

Untuk kepemilikan senpi, tersangka mengaku warisan dari orang tuanya. “Kalau peledak, diakui mendapatkan dari temannya,” ujarnya.

Penyidik menerapkan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana 20 tahun.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.