Robek Lambang Organisasi, PMII Pamekasan Polisikan Oknum Dosen IAIN Madura

Avatar of PortalMadura.com
Robek Lambang Organisasi, PMII Pamekasan Polisikan Oknum Dosen IAIN Madura
PMII Pamekasan Polisikan Oknum Dosen IAIN Madura (Foto: Marzuky)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaporkan tindak pidana dugaan perusakan terhadap lambang organisasi oleh oknum dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura ke Mapolres setempat, Senin (18/11/2019).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PMII Cabang Pamekasan, Lian Fawahan dan Ketua Komisariat PMII IAIN Madura, Faizal Dzat didampingi oleh kuasa hukum, Abd. Warits dengan nomor laporan STTLP/290/XI/2019/Jatim/Res PMK.

Kuasa Hukum PMII Pamekasan, Abd. Warits menyampaikan, pihaknya melakukan pendampingan atas kasus pengrusakan logo organisasi besar itu lantaran tindakan oknum dosen tersebut masuk dalam kategori melanggar hukum.

“Saya mendampingi laporan pengurus cabang PMII Pamekasan ini, karena yang bersangkutan benar-benar melawan hukum dan telah merusak atribut organisasi,” katanya usai laporan di Mapolres Pamekasan.

Dia berharap, tindakan amoral oknum dosen tersebut menjadi pelajaran terhadap semua pihak agar tidak berbuat semena-mena terhadap sebuah organisasi, terutama di lingkungan IAIN Madura.

“Bagaimana hal serupa tidak terjadi di kemudian hari, sehingga bisa hati-hati kepada siapa saja dalam mengambil tindakan, apalagi yang bersinggungan dengan organisasi,” harap dia.

Baca Juga: Pelantikan Ratusan Kades Terpilih Diagendakan Bulan Desember

Jumat (14/11/2019), oknum dosen IAIN Madura, Eko Ari Widodo merobek banner PMII rayon Syari’ah IAIN Madura yang membuka posko pendaftaran penerimaan anggota baru di lingkungan kampus yang berlokasi di Jalan Raya Panglegur K4 tersebut.

Selain menurunkan banner organisasi yang menyebabkan logo PMII robek, dosen filsafat itu tersebut kemudian membuangnya ke tempah sampah. Padahal, pada saat kejadian masih ada anggota PMII di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tindakan tersebut yang membuat kader pergerakan itu marah.

“Ini sudah jelas pelecehan terhadap organisasi, PMII adalah organisasi penunjang keberlangsungan pendidikan di IAIN Madura. Kenapa diberlakukan seperti itu, makanya kami meminta yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ketua PMII Cabang Pamekasan, Lian Fawahan.

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.