Rutan Sumenep Usulkan 105 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan

Avatar of PortalMadura.Com
Rutan Sumenep Usulkan 105 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
dok. Rutan Sumenep

PortalMadura.Com, – Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan sebanyak 105 narapidana untuk mendapat remisi pada perayaan kemerdekaan RI tahun 2018.

“Pada momentum hari kemerdekaan RI ke 73 ini, kami mengusulkan 105 narapidana untuk mendapatkan remisi,” kata , Moh. Kurnia, melalui Kasubsi Pengelolaan, Abd Rakib, Rabu (15/8/2018).

Ia menjelaskan, penghuni rutan klas II B saat ini sebanyak 286 orang. Terdiri dari tahanan 136 orang, termasuk wanita 16 orang dan 134 narapidana.

“Dari 105 orang tersebut belum bisa dipastikan akan mendapat remisi secara keseluruhan, sebab yang menentukan langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) yang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia berharap, semua napi yang diusulkan itu bisa mendapatkan remisi sebab mereka sudah berhak mendapatkannya karena sudah menjalani hukuman minimal sesuai yang ditentukan.

“Harapan kami ke 105 warga binaan rutan ini bisa memperoleh remisi. Mereka yang kami usulkan sudah memenuhi syarat dan berkelakuan baik,” imbuhnya. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.