Sadik Edarkan Sabu di Empat Kecamatan di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Sadik Edarkan Sabu di Empat Kecamatan di Pamekasan
Petugas Pamekasan Tunjukkan Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Sadik warga Dusun Barat Jalan Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang menjadi tersangka narkoba Polres setempat telah mengedarkan narkoba di empat kecamatan.

Berdasarkan penyidikan polisi, tersangka kelahiran 1979 itu mengedarkan barang haram itu di Kecamatan Pegantenan, Palengaan, Proppo dan Kecamatan Pakong.

“Barang bukti yang kita amankan satu klip plastik berisi narkoba seberat 0,63 gram, satu botol plastik alkohol ukuran 250 ml, satu buah botol plastik bersumbu sebagai kompor, satu buah kotak kayu ukuran 10×20 cm sebagai tempat peralatan dan satu buah handphone,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, Kamis (16/3/2017).

Dikatakan, polisi menangkap pelaku yang kini telah menjadi bandar itu di rumahnya saat asyik berpesta sabu pada tanggal 9 Maret 2017. Penangkapan itu, bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku tengah berpesta barang haram.

“Tersangka merupakan jaringan pengedar sabu yang berakses dari bandar inisial HA yang berdomisili di wilayah pantura salah satu kecamatan di Kabupaten Sampang,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 jo 117 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.