Sampang Bakal Terapkan Program E-Retribusi Pasar

Avatar of PortalMadura.Com
Sampang Bakal Terapkan Program E-Retribusi Pasar
dok. Monumen Trunojoyo Sampang (Foto. Ist)

PortalMadura.Com, Sampang – Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal menerapkan pembayaran retribusi elektronik atau e-retribusi di pasar tradisional setempat.

Tahap awal, penerapan e-retribusi akan diberlakukan di wilayah kota Sampang, meliputi pasar Margalela, Rong Tengah dan pasar besar Tradisional Sampang.

Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Jinathan Judianto, mengaku telah merencanakan program e-retribusi sebagai upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Retribusi pasar tahun terakhir mencapai Rp 4,5 miliar. Dan program tersebut kerja sama dengan bank daerah setempat.

“Jika program e-retribusi berjalan, tentu tidak ada kebocoran PAD, karena setiap orang sudah punya satu nama dan satu akses pembayaran di bank, dan PAD akan lebih dari Rp 4,5 miliar setiap tahun,” terangnya, Jumat (12/1/2019).

Selain mencegah kebocoran PAD, e-Retribusi bertujuan untuk menghindari praktik jual-beli kios dengan sistem pembayaran by name by address. Target penerapannya hitungan bulan.

Pemerintah daerah juga berusaha melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan penerapan tokenisasi listrik pasar.

Awalnya, Pemkab memiliki beban bayar listrik pasar mencapai Rp 50 juta per bulan. Saat ini, efisiensi anggaran turun menjadi Rp 25 juta per bulan.

“Kami akan berkunjung ke Banyuwangi untuk melihat bagaimana konsep penerapan e-retribusi yang sudah dilaksanakan pemerintah di sana,” pungkasnya. (Rafi/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.