Sampang PPKM Level 2, Ada Kelonggaran Aktivitas Bagi Pedagang

Avatar of PortalMadura.com
Sampang PPKM Level 2, Ada Kelonggaran Aktivitas Bagi Pedagang

PortalMadura.Com, – Status wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada kasus pencegahan pandemi virus corona (Covid-19) masuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Satgas Covid-19 Sampang, Harunur Rasyid menyampaikan, penerapan PPKM Level 2 tetap menyesuaikan dengan keputusan Isntruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021.

“Jadi, kita tidak boleh lengah dan ada pengetatan di lapangan,” ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Pihaknya mengaku, aturan PPKM Level 2 tetap mengutip terhadap regulasi yang diatur pemerintah pusat.

“Jadi, kami tidak ada kebijakan apapun dari pemerintah daerah, dan acuannya adalah Inmendagri,” lanjutnya.

Menurutnya, PPKM pada kriteria level 2 ada sedikit kelonggaran aturan terhadap masyarakat. Misal, pedagang dapat beroperasi sampai pukul 21:00 WIB.

“Acara pernikahan masih diperbolehkan dengan pembatasan. Tamu undangan maksimal 50 orang dan tidak boleh menyelenggarakan makan-makan di tempat,” ungkapnya.

Rasyid mengajak masyarakat agar waspada, mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sosial, menghindari kerumunan, dan kurangi mobilitas demi menekan angka penularan Covid-19 di Sampang.

Bahkan, masyarakat diminta terlibat ikut program suntik vaksin virus corona guna meningkatkan imunitas tubuh dan mencegah penularan virus corona.

“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu dengan vaksinasi pencegahan Covid-19. Ikut vaksin sangat penting demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.