Sanksi Menanti Bagi ASN Sumenep Yang Malas Kerja di Bulan Ramadan

Avatar of PortalMadura.Com
Sanksi Menanti Bagi ASN Sumenep Yang Malas Kerja di Bulan Ramadan
dok. Ist. Titik Suryati

PortalMadura.Com, – Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Titik Suryati mengatakan, bulan puasa jangan dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Sebab, selama bulan puasa, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan pengawasan lebih ketat lagi.

“Apalagi meninggalkan tugas dengan alasan tidur untuk mendapatkan pahala,” kata Titik Suryati, Kamis (17/5/2018).

Menurutnya, untuk pengawasan ASN, sudah terpantau secara langsung tanpa harus menunggu laporan dari pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau ternyata ada ASN yang melakukan pelanggaran seperti tidak masuk kerja, tetap akan diberi sesuai tingkat pelanggarannya yakni sedang, ringan dan berat,” ujarnya.

Jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, selama bulan puasa 2018 berkurang satu jam setiap harinya.

Pada hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 Wib, sebelum puasa, para abdi negara masuk pukul 07.00-15.30 Wib. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 Wib, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 Wib.

Sedangkan hari Jumat, jam masuk pukul 7.30-14.30 Wib dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 Wib. Sedangkan ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahan yakni mulai pukul 12.00-13.00 Wib. Pada hari Jumat (bagi ASN 6 hari kerja) masa iatirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 Wib. (Arifin/Har).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.