Santunan Bagi Ahli Waris Pasien Covid-19 Belum Terealisasi

Avatar of PortalMadura.com
Santunan Bagi Ahli Waris Pasien Covid-19 Belum Terealisasi
dok. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Ikhsan

PortalMadura.Com, – Santunan sebesar Rp. 15 juta bagi ahli waris yang meninggal dunia akibat belum terealisasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Ikhsan menjelaskan, belum terealisasinya bantuan tersebut karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial.

“Seluruh kabupaten di Indonesia masih menunggu dari Kemensos RI. Termasuk di Sumenep,” terangnya, Senin (18/1/2021).

Untuk di Sumenep, kata dia, pihaknya juga belum menerima informasi dari penerima. “Apakah mereka sudah mendapatkan atau tidak. Karena bantuan itu langsung masuk ke rekening penerima,” katanya.

Pihaknya berharap bagi ahli waris yang menerima bantuan itu hendaknya memberitahukan bila sudah cair untuk bahan laporan.

Ahli waris yang meninggal dunia akibat Covid-19 akan mendapat santunan dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 juta. Hal ini merujuk pada SE Kemensos RI No. 427/3.2/BS.01.02/06/2020.

Data per Desember 2020, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan permohonan sebanyak 32 ahli waris.

Pihaknya juga mengingatkan agar warga Sumenep mematuhi dan memerhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni mengenakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.