Satgas Covid-19 Sampang Hentikan Penerbitan Surat Rekomendasi Kegiatan

Avatar of PortalMadura.com
Satgas-Covid-19-Sampang-Hentikan-Penerbitan-Surat-Rekomendasi-Kegiatan
posko Satgas Pecepatan dan Penanganan Covid-19 Sampang (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menghentikan pemberian izin atau surat rekomendasi untuk kegiatan hajatan, kebudayaan, hiburan dan even tertentu.

Penanggung jawab posko Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sampang, Rachmat Sugiono menyampaikan, penerbitan surat rekomendasi untuk setiap bentuk kegiatan dihentikan sementara sejak 7 Juni 2021 sampai batas waktu tidak ditentukan.

“Penghentian surat rekomendasi ini, menyikapi lonjakan penularan kasus Covid-19 secara signifikan di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Senin (14/6/2021).

Melalui posko Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19, pihaknya tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Layanan surat rekomendasi untuk kegiatan yang bersifat umum, dapat kami berikan kembali dengan menyesuaikan terhadap situasi dan perkembangan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sebelum menghentikan penerbitan izin pada periode Januari sampai awal Juni, Sugiono mengaku telah mengeluarkan sebanyak 390 surat rekomendasi untuk kegiatan yang diselenggarakan masyarakat Sampang.

“Rekomendasi yang dikeluarkan, paling banyak untuk hajatan pernikahan. Kegiatan lain relatif sedikit, semisal even atau kegiatan yang mengumpulkan massa,” imbuhnya.

Penghentian surat rekomendasi, lanjut Sugiono, telah disebarkan kepada tim Satgas Covid-19 di 14 kecamatan se- Kabupaten Sampang agar kebijakan diteruskan atau memberitahukan kepada masyarakat umum.

Pihaknya mengajak masyarakat Sampang, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya mencegah dan menekan supaya tidak ada lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah Sampang.

“Perlu masyarakat tingkatkan, yakni kewaspadaan terhadap potensi sikap lengah dan melonggarnya kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Prokes,” katanya.

“Masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan, terlibat saling mencegah dan menjaga keselamatan orang lain dari penyebaran Covid-19,” tegasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.