Satpol PP Pamekasan Sita Dagangan PKL

Avatar of PortalMadura.com
Satpol PP Pamekasan Sita Dagangan PKL
Satpol PP Pamekasan saat menyita barang dagangan milik pedagang kali lima (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merazia Pedagang Kali Lima (PKL) di beberapa ruas jalan yang melanggar. Salah satunya, di Jalan Kabupaten, Kamis (4/3/2021).

Dalam razia yang menggandeng TNI itu petugas menyita barang dagangan milik pedagang yang dianggap mokong tidak mengindahkan peringatan petugas. Barang dagangan berupa bawang, tempe, tomat dan kebutuhan dapur lainnya tersebut dibawa ke kantor Satpol PP.

Sebagian barang yang disita tersebut dibeli petugas, sementara sisanya diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Kami mengambil barang dari penjual ikan itu untuk dimintai keterangan dan himbauan kalau di daerah itu dilarang beraktivitas,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP , Moh. Dali.

Ia menerangkan, selama ini pedagang enggan memberikan keterangan saat dimintai keterangan di lapangan. Setelah dimintai keterangan, petugas akan mengeluarkan surat pernyataan satu hingga pernyataan ketiga apabila pedagang tetap tidak menghiraukan petugas.

“Kami di lapangan kesulitan untuk minta keterangan, karena pada umumnya PKL itu tidak memberikan identitas dan tanda tangan. Kalau peringatan tiga tetap tidak dihiraukan, kami berhak mengangkat paksa, dan dijatuhkan Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tandasnya.

Dia berharap, pedagang dapat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang ada agar Pamekasan bersih sesuai harapan bersama.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.